Uang Palsu
Karyawan Swasta di Makassar Ditangkap Setelah Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, 1 Masih Buron
Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang penjual ponsel tertipu oleh pembeli yang menggunakan uang palsu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Polsek Rappocini
Barang bukti uang palsu yang digunakan Ahmad membeli ponsel diamankan Polsek Rappocini.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hati-hati menerima uang hasil penjualan barang.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang penjual ponsel tertipu oleh pembeli yang menggunakan uang palsu.
Ialah Abdul Khalil Iksan (40) seorang wira usaha yang beralamat di BTN Minasa Upa Blok D Makasar.
Ia tertipu saat menjual ponsel terhadap seorang pembeli AS alias Ahmad (24) seorang karyawan Swasta, yang beralamat di Jl Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Kejadiannya, Jumat September lalu.
Jual beli ponsel dengan sistem COD atau bayar di tempat itu berlangsung di Poros BTN Minasa Upa, depan RS Bahagia.
Ponsel diserahkan Abdul Khalil dibayar oleh AS alias Ahmad dengan menggunakan uang palsu.