Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu

Karyawan Swasta di Makassar Ditangkap Setelah Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, 1 Masih Buron

Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang penjual ponsel tertipu oleh pembeli yang menggunakan uang palsu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Polsek Rappocini
Barang bukti uang palsu yang digunakan Ahmad membeli ponsel diamankan Polsek Rappocini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hati-hati menerima uang hasil penjualan barang.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang penjual ponsel tertipu oleh pembeli yang menggunakan uang palsu.

Ialah Abdul Khalil Iksan (40) seorang wira usaha yang beralamat di BTN Minasa Upa Blok D Makasar.

Ia tertipu saat menjual ponsel terhadap seorang pembeli AS alias Ahmad (24) seorang karyawan Swasta, yang beralamat di Jl Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Kejadiannya, Jumat September lalu.

Jual beli ponsel dengan sistem COD atau bayar di tempat itu berlangsung di Poros BTN Minasa Upa, depan RS Bahagia.

Ponsel diserahkan Abdul Khalil dibayar oleh AS alias Ahmad dengan menggunakan uang palsu.

Mulai dari
Korban Lainnya
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved