Lagi Viral Kasat Sabhara Tak Tahan Dimaki Kapolres, Ajukan Pensiun Dini, Lapor Atasan Soal Judi
Lagi viral dan menjadi perhatian perseteruan antara Kepala satuan Sabhara Polres Blitar dengan atasannya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi viral dan menjadi perhatian perseteruan antara Kepala satuan Sabhara Polres Blitar dengan atasannya.
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo akhirnya mengundurkan diri kepolisian karena tak tahan dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo.
Sang atasan disebut terus menghina bawahannya itu dengan kata-kata kasar hingga akhirnya tak kuat lagi menaggung hinaan. Makiannya dianggap tak manusiawi karena selalu mengatainya dengan kata-kata binatang dan lainnya.
Lama bertahan, Agus akhirnya menyerah dan memutuskan untuk pensiun dini dan keluar dari satuan tempatnyanya mengabdi selama 27 tahun.
Agus mengatakan merasakan tekanan psikis dari atasannya.
"Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya," ujar Agus Tri saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.
Tidak hanya itu, Agus menyebut Kapolres Blitar juga sering kali mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.
Hal itu yang diakuinya membuat resah para anggota Mapolres Blitar.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ucapnya.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," ujar Agus menambahkan.
• Tunggu Cair Lagi Bulan Ini, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp 1,2 Juta, Menaker Bilang Paling Lambat
• Ingin Kuliah Gratis di Ciputra School of Business? Yuk Daftar Beasiswa Jalur Undangan Prestasi
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.
Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.
Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.
Selain itu, Trunoyudo menyebut pengunduran diri seorang polisi harus memenuhi syarat administrasi, diantaranya masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi.
"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya.
• KABAR BAIK Bantuan Subsidi Gaji/BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober, Usai Tahap 5 Cair
• Mundur Polisi Karena Atasan Kasar, Kasat Shabara Blitar ke Istri: Kita Masih Bisa Hidup Makan Garam
Laporkan Atasan
Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ke Polda Jatim atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam.
Laporan lain juga tentang kasus pembiaran penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Tertekan Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri"