Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi Viral Kasat Sabhara Tak Tahan Dimaki Kapolres, Ajukan Pensiun Dini, Lapor Atasan Soal Judi

Lagi viral dan menjadi perhatian perseteruan antara Kepala satuan Sabhara Polres Blitar dengan atasannya.

Editor: Rasni
Kompas
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi viral dan menjadi perhatian perseteruan antara Kepala satuan Sabhara Polres Blitar dengan atasannya. 

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo akhirnya mengundurkan diri kepolisian karena tak tahan dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo. 

Sang atasan disebut terus menghina bawahannya itu dengan kata-kata kasar hingga akhirnya tak kuat lagi menaggung hinaan. Makiannya dianggap tak manusiawi karena selalu mengatainya dengan kata-kata binatang dan lainnya.

Lama bertahan, Agus akhirnya menyerah dan memutuskan untuk pensiun dini dan keluar dari satuan tempatnyanya mengabdi selama 27 tahun.

Agus mengatakan merasakan tekanan psikis dari atasannya.

"Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya," ujar Agus Tri saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.

Tidak hanya itu, Agus menyebut Kapolres Blitar juga sering kali mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.

Hal itu yang diakuinya membuat resah para anggota Mapolres Blitar.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ucapnya.

"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," ujar Agus menambahkan.

Tunggu Cair Lagi Bulan Ini, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp 1,2 Juta, Menaker Bilang Paling Lambat

Ingin Kuliah Gratis di Ciputra School of Business? Yuk Daftar Beasiswa Jalur Undangan Prestasi

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.

Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.

Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved