Najwa Shihab Sindir Menteri Terawan
Anak Buah Tewaran Ungkap Kesehatan Pak Menteri Usai Disindir Najwa Shihab, Dicari karena Corona
Bukan Najwa Shihab namanya kalau tidak bikin sensasi dan menarik perhatian. Dirinya mengunggah postingan Video kontroversi di Instagram berjudul ' Me
TRIBUN-TIMUR.COM - Bukan Najwa Shihab namanya kalau tidak bikin sensasi dan menarik perhatian.
Dirinya mengunggah postingan Video kontroversi di Instagram berjudul ' Menanti Terawan' ditujukan untuk menyindir Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Senin 28 Septemner 2020 lalu.
Sosok presenter Mata Najwa itu bermonolog di video itu seolah berbicara dengan Menteri Terawan.
Belakangan, anak buah Terawan angkat bicara soal kondisi kesehatan pak menteri.
• Meninggal Kecelakaan, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Dimakamkan di Bone dan Tinggalkan 3 Orang Anak
• Pjs Bupati Gowa Ikuti Rakor Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2020
• beasiswalpdp.kemenkeu.go.id, Panduan Daftar Beasiswa LPDP Kemenkeu Ini Dokumen dan Syarat Dibutuhkan
Cek selengkapnya di sini:
Najwa teus terusan mengundang namun tidak ada balasan dari anak buah Jokowi itu.
Dalam wawancara 'fiktif' itu dirinya bertanya mengenai masalah-masalah Pandemi Covid-19 di Indonesia yang hingga kini dianggap penanganannya kurang maksimal.
Setelah kamera berpindah, ternyata Najwa Shihab berdialog dengan kursi kosong.
Namun, Najwa tetap melontarkan pertanyaan kepada Terawan bak wawancara yang kerap ia lakukan pada narasumber.
Video tersebut lantas menjadi trending di media sosial.
Banyak yang berasumsi hal tersebut karena keberadaan Menkes Terawan yang kerap dipertanyakan serta sebagai undangan Menkes Terawan ke acara tersebut.
Najwa Shihab mengungkap alasannya ingin mengundang Menkes Terawan.
"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi,"
"Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang," kata Najwa, Selasa (29/9/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
"Warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh negara,"