Hak Interpelasi
Syamsari Kitta Siap Hadapi Interpelasi DPRD Takalar
Syamsari Kitta dijadwalkan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Takalar terkait penggunaan hak interpelasi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar, Syamsari Kitta dijadwalkan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Takalar terkait penggunaan hak interpelasi.
Orang nomor satu Pemkab Takalar itu akan hadir memberikan keterangan di hadapan para anggota DPRD.
Rapat paripurna penggunaan hak interpelasi itu dijadwalkan digelar Jumat (2/10/2020) pada pukul 13.00 Wita.
Plh Sekretaris Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara mengatakan, surat penyampaian paripurna hak interpelasi telah diterima oleh Pemkab Takalar.
"InsyaAllah beliau akan hadir. Penyampaiannya sudah masuk," kata Rahmansyah kepada tribun-timur.com, Kamis (1/10/2020).
Pemkab Takalar menghormati paripurna interpelasi itu sebagai hak istimewa yang dimiliki oleh DPRD Kabupaten Takalar.
"Pemda Takalar menghargai itu sebagai salah satu hak anggota DPRD," ujarnya.
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Takalar menjadwalkan rapat paripurna penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta, besok.
Wakil Ketua DPRD Takalar, Muh Jabbir Bonto mengatakan, paripurna penggunaan hak interpelasi itu akan digelar pada pukul 13.00 Wita.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, segala persiapan sudah dilakukan untuk menggelar rapat paripurna penggunaan hak interpelasi itu.
"Insyaallah DPRD akan menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada Bupati Takalar. Kesiapannya kita sudah menyurat kepada Bupati Takalar," katanya.
Ia menuturkan, ada empat materi yang akan ditayangkan kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta dalam penggunaan interpelasi itu.
Empat materi itu terkait masalah amburadulnya pengelolaan APBD, transparansi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19.
Kemudian penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran, dan semrawutnya mutasi ASN.
"Materinya kita sudah kita surati kepada Bapak Bupati, jadi pak bupati sudah tahu. Banyak materi akan kita kaji," tambahnya.
Haji Bonto beralasan, penggunaan hak interpelasi tersebut semata-mata untuk memperbaiki Kabupaten Takalar.
Oleh karena itu, ia berharap Bupati Takalar Syamsari Kitta hadir langsung memberikan keterangan kepada legislator DPRD Takalar.
"Interpelasi untuk kebaikan Kabupaten Takalar. Untuk kebijakan pak bupati, kebijakan masyarakat. Tidak ada masalah lain, murni untuk kebaikan Kabupaten Takalar," tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh legislator PDI-Perjuangan, Andi Noor Zaelan.
Ia mengatakan, penggunaan hak interpelasi semata untuk menghadirkan perbaikan-perbaikan pemerintahan.
Oleh karena itu, ia berharap Bupati Takalar Syamsari Kitta hadir langsung memberikan keterangan kepada DPRD Kabupaten Takalar.
"Pada prinsipnya interpelasi untuk perbaikan-perbaikan. Bupati penting hadir langsung memberikan jawaban berkualitas," katanya.
DPRD Kabupaten Takalar resmi menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 20 legislator DPRD Takalar mengusulkan dalam Sidang Paripurna 23 September lalu. (*)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95