Kasus Pencurian
Satroni Rumah Eks Kapolsek Masamba dan Tenda Pengungsian, Pemuda Ini Gasak Mesin Pompa Air dan Beras
Pelaku juga telah mencuri pada sejumlah tenda milik pengungsi banjir bandang di Kampal, Kelurahan Kappuna.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara meringkus terduga pelaku kasus pencurian di rumah mantan Kapolsek Masamba, Jufri di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang ditangkap bernama Adrian Maulana alias Baddiong (20).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal, Kamis (1/10/2020) mengatakan, pelaku tidak hanya beraksi di rumah Jufri.
Pelaku juga telah mencuri pada sejumlah tenda milik pengungsi banjir bandang di Kampal, Kelurahan Kappuna.
"Dari hasil pemeriksaan, terdapat 13 titik lokasi tempat pencurian yang dilakukan Baddiong. Bahkan rumah mantan kapolsek Masamba (Jufri) juga dia gerayangi dan mengambil mesin pompa air yang berada di teras rumah," tuturnya.
Di sejumlah tenda pengungsi, pelaku mengambil beberapa kompor gas bersama tabungnya.
Ia ikut mencuri beras, beberapa laptop, dan handphone.
"Jadi pelaku ini juga salah satu pengungsi dan korban banjir yang ada lokasi pengungsian," katanya.
Syamsul masih mendalami kasus ini karena tidak menutup kemungkinan masih banyak lokasi pencurian yang belum diakui pelaku.
"Akunya aksinya hanya dilakukan seorang diri. Tapi kita masih dalami terus," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi