Persatuan Pengusaha Pasar Malam Kabupaten Wajo Geruduk Kantor DPRD
Aksi demonstrasi itu diwarnai teaterikal pocong. Itu sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Wajo
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pengusaha Pasar Malam Kabupaten Wajo menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Kamis (1/10/2020).
Aksi demonstrasi itu diwarnai teaterikal pocong. Itu sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Wajo dan Polres Wajo yang menutup tempat cari nafkah mereka.
Mereka menuntut agar mereka kembali diberi izin untuk beroperasi di masa pandemi ini.
"Sudah berbulan-bulan modal kerja yang kami makan, kami terkapar bukan karena corona, tapi kami terkapar karena faktor ekonomi kami yang terpuruk," kata Persatuan Pengusaha Pasar Malam Kabupaten Wajo, Rahmatullah.
Bahkan, Rahmatullah meneteskan air mata mencurahkan isi hatinya di depan anggota dewan. Dirinya berharap agar Kapolres Wajo membuka pintu hatinya untuk mencabut perintah penutupan kegiatan pasar malam.
"Kami berharap bapak Kapolres membuka pintu hatinya untuk mencabut larangannya, kami ini butuh makan, anak-anak kami butuh susu," katanya.
Kasat Intel Polres Wajo, AKP AB Laba yang hadir mewakili Kapolres Wajo, menjelaskan bahwa memang ada instruksi dari pimpinan Polri untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian saat pandemi virus Corona 19.
"Perintah untuk tidak menerbitkan surat ijin keramaian, adalah garis komando sebagai upaya memutus mata rantai Covid 19, dan kami tidak mau mengambil resiko untuk melanggarnya," katanya.
Menurutnya, polisi sudah sangat bijaksana karena tidak melakukan tindakan berupa proses hukum, tetapi melakukan tindakan persuasif untuk menutup kegiatannya.
"Kami sudah cukup bijaksana dengan menyuruh menghentikan saja, tanpa ada tindakan hukum, dan permintaan pedagang pasar malam agar Kapolres memberikan kebijakan, akan kami laporkan kepada pimpinan kami," ujarnya.
Anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi, Sudirman Meru, sangat mengapresiasi kedatangan para pedagang pasar malam untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kedatangan saudara-saudara sudah tepat, karena tempat ini adalah milik kita bersama dan tempatnya untuk menyampaikan aspirasi untuk dicarikan solusinya tanpa melanggar aturan," kata politisi PAN itu.
Ketua Komisi II itu menyebut, jika memang ada telegram dari pimpinan Polri tentang kepatuhan terhadap protokoler kesehatan, tetapi tetap akan dicarikan solusi tanpa melanggar hukum.
Meski belum menemukan titik terang, masalah tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan unsur Forkopimda Kabupaten Wajo.