Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugem dan Pesta Narkoba, 3 Pejabat Pemkab Ditangkap Polisi saat Ingin Jenguk Istri Bupati, Cek Fakta

Pejabat tersebut bertugas di Pemkab Aceh Tenggara dan ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara.

Penulis: AS Kambie | Editor: Ansar
TribunMedan
TIM Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam, Jet Plane Medan 

Untuk diketahui, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 3 pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam, Jet Plane Medan.

Ketiga pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara itu ditangkap bersama ketiga supirnya serta dua wanita panggilan.

Sang Kadis pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tenggara, Ramisin, yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan terkait narkoba pernah dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi kepada Serambinews.com (grup Tribun-Medan.com)  pada Minggu (13/9/2020).  

"Hasil test swab PCR Covid-19 di Balitbangkes Aceh telah keluar siang tadi, sebanyak 18 orang positif Covid-19 di Aceh Tenggara, dua di antaranya yakni Sekda Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kadisdisperindag Aceh Tenggara, Ramisin dan 16 orang lainnya warga Aceh Tenggara," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dirinya tak mengetahui tangkapannya tersebut terkonfirmasi Covid19.

"Masa, enggak tahu saya," cetusnya saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Rabu (30/9/2020).

"Masa, enggak tahu saya," cetusnya saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (30/9/2020).

tribunnews
Kadisperindag Aceh Tenggara Ramisin Selian (Facebook/Ramisin Selian)

Pejabat yang Kena Covid-19 Diumumkan

Diskomimfo Aceh Tenggara juga merilis pejabat mereka yang positif terpapar Covid-19. Rilis tersebut dimuat di website resmi Kabupaten Aceh Tenggara yaitu di http://www.acehtenggarakab.go.id/.

Adapun rilisnya seperti berikut.

Setelah menjalani pemeriksaan dan menunggu hasil Swab selama 9 hari, Sekdakab Muhammad Ridwan dan Kadis Perdagangan Perindustrian, Ramisin Selian dan puluhan warga  Aceh Tenggara lainnya akhirnya, dinyatakan positif terdampak Covid-19.

Demikian disampaikan Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 melalui Kepala Sekretariatnya M.Asbi Selian, didampingi Humas Zul Fahmi dan Direktur RSU Sahudin Kutacane, dr Bukhari Pinim di Sekretariat Satgas Covid-19 yang juga Kantor BPBD Aceh Tenggara,minggu (13/9).

Berdasarkan hasil Swab yang dilakukan 31 Agustus lalu dan hasilnya yang diterbitkan 9 September lalu, Sekdakab dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan saat ini sedangg menjalani Isolasi mandiri di sebuah tempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved