BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair, Segera Tarik atau Ambil di Bank Sebelum Ditarik Kembali Pemerintah
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair, Segera Tarik atau Ambil di Bank Sebelum Ditarik Kembali Pemerintah
TRIBUN-TIMUR.COM - BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair, Segera Tarik atau Ambil di Bank Sebelum Ditarik Kembali Pemerintah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp2,4 juta sudah cair.
Bantuan sudah ditransfer pada rekening pelaku usaha. Bantuan harus segera dicairkan.
Untuk itu, pelaku usaha diminta pemerintah segera datang ke bank untuk mencairkannya.
Jika pelaku usaha tidak mencairkan BLT atau melakukan proses verikasi, bantuan tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah.
Hal ini dikatakan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.
"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," kata Hanung, Selasa (29/9/2020), dikutip dari Kompas.
Batas pencairan BLT tersebut, kata Hanung, adalah tiga bulan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kepada pemerintah.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.
Selain itu, Hanung mengatakan program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.
Syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman sama sekali dari pihak perbankan.
"Sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.
Cara Mendapatkannya BLT UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM bisa dilanjutkan hingga tahun depan.