Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

APBD Perubahan 2020 Disahkan, Wagub Sulsel: Saya Minta SKPD Bergerak Cepat

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Paripurna di Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, melakukan penandatanganan naskah persejutuan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Sulsel Jl Urip Sumiharjo Makassar, Rabu (3092020) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Paripurna di Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel, Rabu (30/9/2020) malam.

Rapat paripurna ini dengan agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Dan penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, diikuti Ketua DPRD Sulsel, Wakil Ketua, Anggota DPRD Sulsel, Sekretaris Daerah, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga tetap memberlakukan protokol kesehatan. Dengan mewajibkan penggunaan masker, jaga jarak dan pembatasan peserta. Sehingga paripurna ini ada yang mengikuti melalui virtual.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel membacakan terkait Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Saat dimintai pendapatnya, seluruh Fraksi DPRD Sulsel menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 ini.

Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pada intinya Pemprov Sulsel sudah dengarkan laporan dari Banggar dan ada beberapa masukan dari fraksi.

"Insya Allah, semangat kita bersama, kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setuju untuk dilanjutkan dan disetujui sebagai Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020," katanya via rilis Pemprov Sulsel, Kamis (1/10/2020) pagi.

Usai mendengarkan pendapat, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, melakukan penandatanganan naskah persejutuan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman membacakan sambutan gubernur.

"Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 sudah melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh dan telah menghasilkan banyak perbaikan dalam rangka penyempurnaan," katanya.

Ia pun menghanturkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.

"Kepada Banggar, segenap Pimpinan DPRD Sulsel yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 tepat pada waktu yang ditetapkan," katanya.

"Serta kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah dan semua pihak terlibat, termasuk SKPD yang memberikan dukungan maksimal sehingga Ranperda dihasilkan dengan baik," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved