Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

KPU Pasangkayu Tetap Jumlah Maksimal APK Setiap Paslon Pilkada 2020

KPU Pasangkayu tetapkan jumlah maksimal Alat Peraga Kampanye ( APK ) dan bahan kampanye setiap Palson Pilkada 2020

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
KPU Pasangkayu
Rakor penetapan jumlah APK dan bahan kampanye Paslon Pilkada Pasangkayu 2020. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU -- KPU Pasangkayu tetapkan jumlah maksimal Alat Peraga Kampanye ( APK ) dan bahan kampanye setiap Palson Pilkada 2020 usia rapat bersama dengan tim Paslon.

Komisioner KPU Pasangkayu Koordiv Pasmas dan SDK mengatakan selain APK dan bahan kampanye tambahan yang dicetak secara mandiri oleh masing – masing Paslon, KPU juga memfasilitasi APK dan bahan kampanye antara lain;

Baliho sebanyak 5 buah untuk masing-masing Paslon, spanduk sebanyak satu buah per desa untuk masing-masing Paslon, umbul-umbul sebanyak 10 buah per kecamatan untuk masing-masing Paslon.

Adapun bahan kampanye diantaranya; berupa Poster, Brosur dan Flower.

"Jumlah maksimal 10 ribu APK per pasangan calon. Selain APK dan bahan kampanye tambahan yang akan ditetapkan, kita juga masih sementara menunggu titik pemasangan APK dari Pemda, kami sudah bersurat,"ujar Hery.

Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi, menghimbau kepada seluruh Tim kampanye Paslon untuk melakukan penertiban APK yang sudah terpasang sebelum penetapan Paslon secara mandiri.

"Karna ini memasuki tahapan kampanye. Dalam waktu dekat kami akan bersurat secara resmi ke masing-masing Paslon terkait penertiban APK secara mandiri,"katanya.

Diketahui, Pilkada Pasangkayu 2020 diikuti tiga Paslon yakni.

Nomor urut satu (1) H. Muh. Saal - Musawir Az Isham. Diusung oleh partai Hanura (6), Nasdem (3), Demokrat (2) dan partai pendukung PSI.

Nomor urut dua (2) Ir. Abdullah Rasyid - M. Yusri Nur yang maju sebagai calon independent. Abdullah Rasyid juga merupakan Bupati pertama Mamuju Utara (Pasangkayu).

Nomor urut tiga (3) H. Yaumil Ambo Djiwa -  Dr. Hj. Herny diusung pantai Golkar (5), PDIP (3), Gerindra (3), PKS (1), PPP (1), Perindo (3), PAN (2), PKB (1). Pendukung PBB dan PKPI.(tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved