Unhas Jadi Pilot Proyek Pembangunan Sistem Pengukuran Tata Kelola Perguruan Tinggi
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) ini dihadiri oleh Rektor Unhas Prof Dr Dwia
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang Pembangunan Sistem Pengukuran Tata Kelola Perguruan Tinggi.
Penandatanganan MoU berlangsung di Lantai 8 Gedung Rektorat Kampus Unhas, Tamalanrea, Selasa (29/9/2020).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) ini dihadiri oleh Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan Arman Sahri Harahap, Ketua Senat Akademik Unhas Prof Dr Dadang, dan Majelis Wali Amanat Prof Dr Ir Ambo Ala dan Dr Indriati Sudirman.
Kegiatan ini juga dihadiri secara daring, Deputi Kepala BPKP RI Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Iwan Taufik Purwanto, serta Ketua Majelis Wali Amanat Unhas Drs Syafruddin, Wakil Rektor, Dekan dan Ketua Lembaga di lingkup Unhas.
Rektor Unhas menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kepercayaan BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan memilih Unhas sebagai pilot proyek implementasi Pembangunan Sistem Pengukuran Tata Kelola Perguruan Tinggi.
“Pemilihan Unhas sebagai locus piloting proyek ini tentu akan memberi manfaat bagi kami dalam mengelola sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya sarana dan prasarana untuk menjadi lebih akuntabel,” kata Prof Dwia.
Deputi Kepala BPKP, Iwan Taufik Purwanto berharap MoU ini dapat digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola Unhas sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum.
Iwan Taufik Purwanto menjelaskan, perguruan tinggi memiliki otonomi dalam hal penyelenggaraan tri dharma, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nir laba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.
“Dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut, dibutuhkan suatu bentuk penilaian untuk mengetahui sejauh mana perkembangan implementasi atas prinsip-prinsip tata kelola dan pengaruhnya terhadap kegiatan operasional dan kinerja perguruan tinggi,” kata Iwan.
Dalam pengantar FGD usai penandatanganan MoU, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap, menjelaskan tentang gagasan inovasinya ini.
Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLVI Tahun 2020, Arman Sahri mengusulkan proyek perubahan (proper) untuk diimplementasikan pada badan publik.
“Milestone jangka pendek dari proper ini adalah terbangunnya model infrastruktur sistem pengukuran tata kelola perguruan tinggi beserta prototipe sistem berbasis IT dan terimplementasinya uji coba sistem pengukuran tersebut dengan target waktu penyelesaian pada bulan November 2020,” kata Arman.
Unhas bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan berupaya mewujudkan inovasi tersebut melalui FGD yang diselenggarakan dengan harapan mendapatkan masukan untuk pengembangan selanjutnya.
Infrastruktur yang didiskusikan terdiri dari 4 aspek, 83 indikator, 228 parameter, 681 faktor uji kesesuaian (FUK), dengan didukung 1.292 unsur pemenuhan (UP)