Tribun Bulukumba
Tiga Terduga Komplotan Pencuri Sapi Diringkus Polisi di Kajang Bulukumba
Aksi pencurian ternak meresahkan warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Aksi pencurian ternak meresahkan warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, aksi pencurian ternak tersebut marak terjadi di kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu, belakangan ini.
Polisi didesak untuk bertindak, walhasil, Polres Bulukumba telah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian.
Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kajang.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri, mengatakan tiga komplotan pelaku tersebut sebelumnya melancarkan aksinya di Kajang.
“Masing-masing kita amankan di rumahnya, tiga pelaku berinisial MU (46), AM (39) dan AL (40). Semuanya warga Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulsel,” jelas Ipda Dasri, Selasa (29/9/2020).
Dasri menceritakan, awalnya pihaknya meringkus MU di Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang, pada tanggal 23 September 2020 lalu.
Kepada polisi, MU menyebutkan jika dirinya beraksi bersama dengan lima orang lainnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
Dan akhirnya, pada Minggu (27/9/2020), dua terduga lainnya, masing-masing AM dan AL juga berhasil tertangkap.
“AM kita tangkap di Desa Lembang Lohe sedangkan AL tertangkap di Bonto Rannu Kecamatan Kajang. Katanya mereka berjumlah enam orang,” jelasnya.
Saat ini polisi masih mengejar tiga orang terduga pelaku dalam kasus pencurian ternak sapi di Kajang.
Sementara tiga orang terduga pelaku yang telah ditangkap telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tujuh ekor sapi betina yang diduga hasil curian. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi