Tribun Bulukumba
Bantuan BOP Diduga Disunat, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Bulukumba
BOP tersebut diperuntukkan ke Taman Kanak-kanak Alquran dan Taman Pendidikan Alquran (TKA/TPA).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, Ali Yafid, angkat bicara terkait adanya tudingan yang menyebut oknum di Kemenag Bulukumba menyunat anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
BOP tersebut diperuntukkan ke Taman Kanak-kanak Alquran dan Taman Pendidikan Alquran (TKA/TPA).
Oknum di Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, diduga mengambil Rp3 juta rupiah setelah anggaran sebesar Rp10 juta per TKA/TPA tersebut cair.
Namun Ali Yafid menegaskan, bahwa anggaran tersebut tak diketahui oleh Kemenag Bulukumba.
Karena anggaran itu merupakan bantuan dari Kemenag Republik Indonesia, dari aspirasi anggota DPR.
"Jadi saya tidak tahu sama sekali anggaran itu. Karena tidak ada koordinasi dengan Kemenag Bulukumba. Anggarannya langsung dari pusat ke rekening masing-masing TKA/TPA," jelas Ali Yafid, Selasa (29/9/2020).
Ali Yafid mengaku telah berkoordinasi dengan BKPRMI Ujung Bulu, dan masalah tersebut kini sudah ditemukan solusinya.
Ia juga menjelaskan, setelah di kroscek, data TKA/TPA yang digunakan berasal dari data Education Management Information System (Emis), sehingga tidak ada kriteria khusus.
"Seandainya masuk ke Kemenag Bulukumba, ada disposisi dari saya, pasti saya minta untuk kawal, awasi anggarannya ini, tapi ini tidak surat. Tidak ada instruksi dari pimpinan," tambahnya.
Ali Yafid menegaskan, Kemenag Bulukumba di bawah kepemimpinanya steril dari pungutan liar (Pungli) ataupun korupsi. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-kementerian-agama-kemenag-bulukumba-ali-yafid-77.jpg)