Anak 8 Tahun Dibuang Orangtuanya Bersama Sepucuk Surat, Isinya Ungkap Perbuatan Terlarang sang Bocah
Anak tersebut diduga mengalami kekerasan fisik dari orang tuanya. Sebab, terdapat luka pada wajah sebelah kiri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ibu diduga membuang anaknya yang berusia 8 tahun di jalanan
Dia juga meninggalkan sebuah surat kepada anak laki-lakinya tersebut
Foto anak itu lantas viral di media sosial
Di surat itu tertulis tulisan tangan yang diduga milik sang ibu
Dan alasan sang ibu terpaksa meninggalkan anaknya
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
• Ditinggal Ibu Kandung dan Diusir Ayah Tiri, Empat Bocah Bersaudara di Polman Hidup Terlantar
Berikut isi surat tersebut:
Nak, maaf mamak ya
Terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu.
Setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama nak.
Jaga dirimu baik-baik ya.
Anak tersebut diduga mengalami kekerasan fisik dari orang tuanya. Sebab, terdapat luka pada wajah sebelah kiri.
Tak hanya itu, korban juga mengaku, bahwa kukunya dicabut pakai tang.
"Namun, kita masih mendalaminya, apakah kukunya lepas karena tersandung atau dicabut (pakai tang) seperti itu," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kekerasan fisik yang dialami korban. Kasus ini ditangani Polsek Pangkalan Kuras.
"Kita belum tahu pasti, karena pengakuan anak-anak masih labil. Makanya hari ini kita kumpulkan semuanya, seperti orangtuanya, RT/RW, Dinas Kesehatan dan TP2TP2A untuk mencari kebenaran kasus ini," kata Edy.
Namun dari keterangan polisi, terungkap perbuatan terlarang bocah tersebut yang membuat ibunya tidak sanggup lagi untuk mengasuh
Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua orangtua, korban diduga dianiaya dan dibuang karena nakal dan sering mencuri.
"Katanya anak ini nakal dan sering mencuri. Kata orangtuanya, anak ini juga sering buat resah masyarakat."
"Ya, mungkin karena masih anak-anak. Tapi menganiaya anak di bawah umur tetap salah dan melanggar hukum dan akan kita proses," kata Edy.
Diberitakan sebelumnya, beredar foto seorang anak laki-laki yang diduga dibuang oleh orangtuanya. Foto anak dengan selembar surat itu viral di media sosial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 8 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua, Mengaku Disiksa Pakai Tang"