Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi 22 Tahun Ini Nekat Berhubungan dengan Pria 58 Tahun Demi Biaya Kuliah, Ternyata Tak Nikah

Saat terjaring kakek usia berusia 58 tahun tersebut sedang bersama seorang mahasiswi berusia 22 tahun. Razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP

Editor: Arif Fuddin Usman
pixabay.com
ilustrasi pernikahan orang tua 58 tahun dan mahasiswi 22 tahun 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswi 22 Tahun Ini Nekat Berhubungan dengan Pria 58 Tahun.

Semua itu dilakukan demi mendapatkan Biaya Kuliah gratis dari sang lelaki. Dan ternyata memang tak nikah.

Tak Tahan Lihat Mama Muda Baring dan Celana Melorot, 5 Pria Rudapaksa Bergantian, Begini Akhirnya?

Masuk Tahap 5, Cara Lapor BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Belum Cair Lewat kemnaker.go.id / SSO

Seorang kakek terjaring razia di sebuah penginapan kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Saat terjaring kakek usia  berusia 58 tahun tersebut sedang bersama seorang mahasiswi berusia 22 tahun.

Razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

ILUSTRASI Pernikahan - Kisah pasangan menikah 1 bulan setelah kenalan.
ILUSTRASI Pernikahan - Kisah pasangan menikah 1 bulan setelah kenalan. (Freepik)

Ia juga mengaku sudah memiliki istri dan tidak tinggal serumah dengan mahasiswi tersebut.

"Dia sudah melakukan hubungan tersebut selama satu tahun tapi keluarganya tidak tahu," ujar Kepala Satuan Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muchsin Al Fachry, Minggu(27/9).

Kata-kata Seorang Ayah ke Putrinya Usai Bunuh Menantunya : Ayah Sudah Melakukannya,Jangan Menangis

Sidang Pembahasan Isu Strategis, BBWSPJ Bahas Penyebab Banjir Bandang di Bantaeng

Muchsin mengatakan kakek SA dan mahasiswi DE ternyata juga bertetangga.

SA menurut pengakuannya juga kerap membiayai kuliah DE di sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta.

"Mungkin karena bapak itu baik jadi DE suka, karena suka beri uang saku dan uang Kuliah," kata Muchsin.

Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian menggelar operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga hotel di bilangan Serpong, pada Jumat malam (26/9/2020).
Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian menggelar operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga hotel di bilangan Serpong, pada Jumat malam (26/9/2020). (Dok Satpol PP Tangsel)

Saat penggerebekan petugas Satpol PP lanjut Muchsin sempat berdialog dengan mahasiswi DE.

Kata mahasiswi tersebut dirinya bersedia dinikahi.

"Jadi kita tanya kamu begini terus lebih baik nikah. Dia jawab 'iya saya bersedia',

"lalu saya bilang 'tapi dia sudah kakek-kakek' lho. 'Enggak apa-apa pak dia baik'," ujar Muchsin.

Saat didalami keterangannya, kakek SA dan mahasiswi DE juga sudah hidup bertetangga sejak kecil.

DE juga sekarang sudah tidak memiliki ayah karena sudah meninggal dunia.

Petugas Satpol PP pun akhirnya memanggil kedua orangtua mahasiswi dan istri sang kakek.

Karena sang kakek ketika ditanya juga bersedia menikahi DE.

"Kakeknya kita tanya, 'pak mau Nikahi dia', dia jawab mau.

"Ya sudah kita panggil kedua orangtua DE lalu kita ajak ngobrol biar nanti mereka selesaikan di rumah," ujar Muchsin.

Diketahui dalam operasi Pembatasan Sosial Berskala Besa (PSBB) Covid 19 tersebut Satpol PP Kota Tangerang Selatan juga menciduk 17 pasangan tanpa nikah dan bukan suami istri.

Ditemukan juga alat kontrasepsi baru dan bekas pakai.

Mama Muda Korban Pelecehan di Fitness

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria harus berurusan dengan polisi setelah mengintip wanita yang disukainya.

Pelaku adalah Bayu Aji Setiasan, pria asal Ponorogo.

Ia mendekam di tahanan di Polsek Bubutan, karena ketahuan mengintip wanita berinisial AM.

Aksinya berlangsung di tempat fitnes di BG Junction.

Tak hanya mengintip, Bayi Aji Setiasan juga memfoto dan memvideokan seorang "mama muda" tersebut saat berganti baju.

Diketahui, Bayu bekerja di tempat Fitnes itu sebagai petugas kebersihan. Selama kerja, ia punya kebiasaan memperhatikan korban.

Pelaku mengirim foto alat vitalnya ke Instagram korban.

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)

Tak pelak, perbuatan Bayu Aji dilaporkan AM ke Polsek Bubutan dengan tuduhan pelecehan seksual.

Dari keterangan korban, Bayu mengirimkan sebuah foto alat kelaminnya kepada korban melalui direct massage instagram korban.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manulang, mengatakan tersangka diamankan setelah mendapat laporan dari korban.

Korban tidak terima karena pernah diintip saat di kamar mandi serta dikirimi foto alat kelamin pelaku.

"Tersangka ini mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban melalui media sosial Instagram.

Bahkan dia merayu untuk berhubungan badan dan menyatakan pernah mengintip saat mandi di kamar ganti," terang Oloan Manulang.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Selain mengintip dan mengirim foto alat kelamin, tersangka juga pernah mengambil gambar korban saat menggunakan sehelai handuk secara diam-diam.

"Tersangka juga mengakui bahwa dirinya pernah mengintip korban ketika di ruang ganti tempat fitnes dengan memfoto dan memvideo saat berdandan dengan menggunakan sehelai handuk," tambahnya.

Sementara itu, Bayu mengaku jika tergiur kemolekan tubuh korban.

"Saya tertarik. Sudah lama lihat dan tergiur sama badannya (korban). Pengin berhubungan. Jadi sampai berfantasi gitu," aku tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit ponsel berisi video alat kelamin yang dikirm ke korban. 

Guna mempertanggung jawabkan penyidik menjeratnya dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016  tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidan selama 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tergiur Kemolekan Tubuh Mama Muda saat Fitnes, Pria Ponorogo Intip di Kamar Mandi, Kirim Alat Vital

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Beristri Nafkahi Mahasiswi, Kepergok Check In di Hotel, Akhirnya Kompak Menikah

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved