Login prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Ditutup di Gelombang 10, Kuota Sisa Sedikit
Login prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja ditutup di gelombang 10, kuota sisa sedikit.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria peserta yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja, yaitu:
* pejabat negara,
* pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat,
* aparatur sipil negara atau PNS,
* TNI,
* polisi,
* kepala desa beserta perangkatnya, dan
* direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Selain itu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sementara itu, bagi yang belum berhasil mendaftar Kartu Prakerja, bisa membuat surat pernyataan gagal Prakerja 3 kali.
Pencabutan kepesertaan
Meskipun telah lolos, banyak pula peserta yang dicabut status kepesertaannya.
Sejak gelombang pertama hingga gelombang keempat, sudah ada sekitar 180.000 orang atau 3,8 persen status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut.
Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, pencabutan status kepesertaan disebabkan karena penerima Kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari.
Adapun ketentuan ini juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
