Dana Desa
Dana Desa Rp 72 Triliun di 2021, DPR Minta Maksimalkan untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun pada 2021.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun pada 2021.
Menurut Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras pagu Dana Desa disepakati sebesar Rp72.000,0 miliar atau sama dibandingkan usulan Pemerintah dalam RAPBN TA 2021.
Dikatakannya, Dana Desa tahun 2021 diarahkan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan serta mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas.
"Pemanfaatan Dana Desa untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, ini harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan target yang jelas dan terukur. Oleh karena itu, perlu disusun indikator-indukatornya, melalui pedoman prioritas penggunaan dana desa," papar Aras, Senin (28/9/2020).
Sedangkan peruntukan kegiatan penggunaan Dana Desa dilaksanakan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan karakteristik desa.
"Terutama pemulihan perekonomian desa, kita tahu perekonomian desa begitu terpukul dengan adanya bencana Covid-19 ini," katanya.
Secara rinci Aras menyebutkan, pemulihan ekonomi desa diantaranya dengan penguatan Program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberdayaan UKM, dan sektor usaha pertanian di Desa, peningkatan produktifitas dan transformasi ekonomi desa melalui desa digital.
"Serta pengembangan segala potensi yang dimiliki oleh desa, antara lain pengembangan potensi desa wisata, produk unggulan desa, pengembangan kawasan perdesaan, dan peningkatan peran BUMDes," jelas Aras.
Dana desa juga kata Aras, diperuntukan untuk mendukung pengembangan sektor prioritas desa, seperti program kesehatan nasional melalui perbaikan fasilitas poskesdes dan polindes.
"Termasuk pencegahan penyakit menular, seperti saat ini kita ditengah-tengah pandemi, desa harus ikut aktif melakukan pencegahan penyebaran. Kemudian dana desa juga harus dimaksimalkan dalam peningkatan gizi masyarakat dan penurunan stunting di Desa," kata Politisi PPP ini.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah desa agar memaksimalkan anggaran dana desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengajak kepada seleuruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif mengawal dana desa ini agar benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," katanya.(*)