Cabuli Anak dan Hamil, Pria 43 Tahun Meninggal Setelah Dihakimi Sesama Tahanan Polres
Dia adalah tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tahanan polisi meninggal dunia karena dihakimi oleh sesama tahanan di ruangan seldi Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
TS (43) warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai tewas .
Dia adalah tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas.
Informasi yang dihimpun, TS meninggal dunia di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9).
Saat itu tubuhnya penuh dengan luka lebam karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan.
Kasus kematiannya ini pun kini sedang didalami oleh Polres Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKP Robin Simatupang menjelaskan TS sebelumnya ditangkap atas laporkan dari istrinya R Butar-Butar karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Disebut anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.
Diduga karena kasusnya ini diketahui oleh tahanan lain membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.
"Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.
Baru kemudian tersangka dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan," ujar Robin Simatupang Minggu, (27/9/2020).
Tersangka tersebut, lanjut Robin baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.
Dari Sultan Sulaiman selanjutnya jasadnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.
Diakui kalau saat ini sudah ada puluhan orang tahanan yang ada di dalam sel sudah dimintai keterangannya.
"Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan.