Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Dilarang, Jokowi Tetap Turuti Maunya Prabowo Subianto Tunjuk 2 Eks Tim Mawar Masuk Kemenhan

Presiden Joko Widodo pun menyetujui usul Prabowo Subianto ini lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken pada Rabu (23/9/2020).

Editor: Waode Nurmin
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto 

6. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto, SH sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan 

tribunnews
Tim Mawar Kopassus (Istimewa)

Alasan Sandiaga Uno Jadi Tim Pemenangan Bobby Nasution Menantu Jokowi di Medan, Diperintah Prabowo?

Lalu pejabat baru yang ditunjuk yakni;

1. Mayjen TNI Dr Budi Prijono, ST, MM sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemenhan

2. Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan

3. Marsma TNI Yusuf Jauhari, SSos sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan

4. Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhan

5. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto, S.H. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan

6. Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Kemenhan

Dua eks Tim Mawar

Amnesty International Indonesia menyoroti dua nama pejabat Kemenhan yang baru karena keduanya merupakan eks anggota Tim Mawar.

Keduanya yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Tim tersebut diduga menjadi pelaku dalam operasi penculikan aktivis menjelang jatuhnya Soeharto pada 1998.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai penunjukan eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat Kemenhan ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi semakin melanggar janjinya.

Terutama, dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved