Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fraksi PPP Terlibat Penuh Loloskan Rp 72 Triliun Dana Desa di APBN 2021

Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) ikut berkontribusi untuk meloloskan anggaran dana desa selama setahun.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
ist
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel, M Aras 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan pemerintah sepakat menyetujui anggaran dana desa sebesar Rp 72 Triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) ikut berkontribusi untuk meloloskan anggaran dana desa selama setahun.

Anggaran dana desa ini untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana Desa ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.

Dana Desa tahun 2021 diarahkan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan serta mendukung pemullihan ekonomi dan sektor prioritas.

Pemanfaatan Dana Desa untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, harus memiliki out come yang jelas dan terukur.

Kegiatan penggunaan Dana Desa dilaksanakan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan karakteristik desa.

Adapun kegiatan penggunaan Dana Desa meliputi: Mendukung pemulihan perekonomian desa, melalui Penguatan Program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai;

Pemberdayaan UKM, dan sektor usaha pertanian di Desa; Peningkatan produktifitas dan transformasi ekonomi desa melalui desa digital dan Pengembangan potensi, antara lain pengembangan potensi desa wisata, produk unggulan desa, pengembangan kawasan perdesaan, dan peningkatan peran BUMDes.

Kedua, penggunaan dana desa untuk mendukung pengembangan sektor prioritas antara lain: Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui pengembangan Desa Digital;

Program Ketahanan Pangan dan Ketahanan Hewani sesuai dengan karakteristik desa melalui pengembangan usaha budidaya pertanian, perikanan, dan peternakan di desa, termasuk peternakan sapi; Pengembangan pariwisata melalui pembangunan dan pengembangan desa wisata.

Selain itu ada, peningkatan infrastruktur dan konektivitas melalui pengembangan infrastruktur Desa yang pelaksanaannya diprioritaskan dengan padat karya tunai; Program kesehatan nasional melalui perbaikan fasilitas poskesdes dan polindes, pencegahan penyakit menular, peningkatan gizi masyarakat dan penurunan stunting di desa.

Dalam hal terdapat permasalahan Desa yang mendapat alokasi Dana Desa pada tahun 2021, Menteri Keuangan dapat melakukan penundaan dan/atau penghentian penyaluran Dana Desa.

Anggota Komisi V sekaligus Banggar Panja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Muhammad Aras menyampaikan Fraksi PPP komitmen untuk terus mengawal dana desa.

"Kami komitmen sebagai fraksi PPP terlibat full mengawal anggaran dana desa," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved