Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Selama Pandemi, Jumlah Pendaftar Haji di Maros Turun dan 53 Orang Lakukan Pembatalan

Namun sejak pandemi Covid-19, jumlah pendaftar mengalami penurunan jika dibandingkan sebelumnya.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
Ist
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros tetap membuka pendaftaran haji dan umrah.

Namun sejak pandemi Covid-19, jumlah pendaftar mengalami penurunan jika dibandingkan sebelumnya.

Hal ini dibuktikan melalui data dari Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros.

Menurut data itu, pendaftar haji di Kabupaten Maros 3 bulan sebelum pandemi, tercatat sebanyak 309 orang.

Dengan rincian, pendaftar pada bulan Oktober 2019 sebanyak 136 orang, November 2019 sebanyak 88 orang, dan Desember 2019 sebanyak 85 orang.

"Namun setelah pandemi, terhitung selama tujuh bulan, mulai dari bulan Maret hingga September 2020, jumlah total pendaftar baru sebanyak 229 orang," ujar Staf PHU Kemenag Maros, Ruslan, Sabtu (26/9/2020).

Dengan rincian, pendaftar pada bulan Maret sebanyak 33 orang, April 36 orang, Mei 8 orang, Juni 50 orang, Juli 18 orang, Agustus 64 orang, dan September 20 orang.

"Sebelum pandemi, rata-rata pendaftar itu 80 orang perbulan, namun memasuki masa pandemi turun hingga rata-rata 32 orang per bulannya," jelasnya

Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Muhammad Sanusi, menurunnya pendaftar bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena pandemi.

"Menurunnya pendaftar ini bisa disebabkan beberapa faktor, mungkin salah satunya dampak dari pandemi," katanya.

Sementara untuk banyaknya pembatalan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Muhammad Sanusi menilai, hal ini karena berbagai faktor, baik karena pendaftar meninggal, sakit, masa menunggu yang lama, atau karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.

"Dari data PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah), jumlah pembatalan porsi Haji tahun 2020 sebanyak 53 orang. Ini terhitung sejak Januari hingga September," terangnya.

Ia merincikan, ada 25 pembatalan karena alasan wafat, dan 28 pembatalan biasa.

Dan hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan resmi, terkait akses untuk melaksanakan Haji dan Umrah.

"Karena itu, masyarakat Maros yang tertunda keberangkatannya, tahun ini diminta tetap sabar agar bisa berangkat tahun depan," tuturnya

Untuk daftar tunggu di Kabupaten Maros sendiri, berjumlag 10802 orang, dengan estimasi tunggu 35 tahun, menurut data pertanggal 18 September 2020.

Laporan Tribunmaros.com, M Ikhsan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved