Mahfud MD
Mahfud MD Marah & Minta Polri Pidanakan Konser Dangdut di Tegal, Acara Wakil Ketua DPRD
Mahfud MD Marah & Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal, Acara Wakil Ketua DPRD
Mahfud MD Marah & Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal, Acara Wakil Ketua DPRD
TRIBUN-TIMUR.COM,- Wakil Ketua DPRD Tegal kini dalam masalah.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana dirinya.
Karena telah menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.
Konser dangdut itu digelar di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.
Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.
Ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.
Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan.
Ia meminta Polri bersikap tegas.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu.
Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.
Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.
Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.