Forum Dosen Tribun
Ketua DKPP Bocorkan Pilkada Sehat dalam Pantauan Presiden
Dialog yang menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof Muhammad Al Hamid
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Forum Dosen Tribun kembali menggelar dialog. Kali ini mereka membahas Pilkada Sehat Ditengah Pandemi (Pro Kontra dan Plus Minus).
Dialog yang menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof Muhammad Al Hamid, ini digelar via zoom.
Sementara peserta lainnya, yakni Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar dr Siswanto Wahab, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indo Barometer Muhammad Qodari, Dosen Hukum Tatanegara Prof Muin Fahmal. Sedangkan acara ini dipandu Koordinator Forum Dosen Tribun Adi Suryadi Culla.
Ketua DKPP RI Prof Muhammad Al Hamid mengatakan bahwa pilkada ditengah pandemi ini juga menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo.
"Saya pernah menanyakan langsung Mendagri, bagaimana dengan Pilkada 2020? Menteri menjawab ke saya bahwa presiden pun mengikuti perkembangan pilkada ini," ujar Prof Muhammad.
Menurut dia, pemerintah pernah memanggil ahli pandemi, ahli virus dari berbagai universitas ternama.
Dalam dialog tersebut, satu pertanyaan presiden, kepada para ahli pandemi.
"Tolong jawab? Kapan pandemi ini berakhir?," tanya Jokowi ke pakar pandemi, seperti ditirukuan oleh Muhammad.
"Hanya satu yang menjawab, paling bisa kita harapkan ketika vaksinnya ditemukan," jawab pakar itu ke Jokowi.
Meski lanjut Muhammad, belum ada keputusan presiden untuk mebunda pilkada.
Bagi presiden, daerah yang dijabat pejabat sementara (PLT, PJ, dan PLH) dianggap tidak efektif.
Mereka dianggap bisa mengganggu stabilitas pembangunan. Olehnya Pilkada tetap digelar.
Lantas bagaimana Pilkada agar digelar secara sehat, Muhammad pun mengharapkan seluruh pihak khususnya peserta pilkada agar menhindari adanya kerumunan massa.
"Kampanye pun yang melibatkan orang banyak sedini mungkin dihilangkan. Pasalnya, ketika hal tersebut terjadi Polri akan memberikan sanksi sesuai UU kesehatan, begitu di DKPP telah kita undangkan di PKPU," ujarnya.
