Pembunuhan di Rusun Lette
Dibakar Api Cemburu, Dg Lala Hujani 10 Tikaman ke David Hingga Tewas
Muh Dg Lala alias Ahmad (44), pelaku pembunuhan terhadap Mis David alias David (25) telah ditangkap, Kamis (24/9/2020).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Dg Lala alias Ahmad (44), pelaku pembunuhan terhadap Mis David alias David (25) telah ditangkap, Kamis (24/9/2020).
Warga Jl Abd Kadir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar itu ditangkap oleh Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sugiman didampangi Panit Opsnal Ipda Muh Nasri, dibackup oleh Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.
Dg Lala ditangkap di dekat Patung Massa, Jl Andi Tonro Kabupaten Gowa. Ia ditangkap saat berkendara bersama anaknya.
Kasi Humas Polsek Mariso Bripka Naim mengatakan dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara menikam menggunakan senjata tajam jenis sangkur. Pelaku menikam sebanyak 10 kali," ujarnya.
Pelaku menusuk tubuh korban sebanyak 10 kali, dua kali dibagian dada, enam kali dibagian punggung, satu kali di bagian paha, serta satu kali dibawah ketiak.
Dalam pengakuan Dg Lala, motif dia melakukan aksinya lantaran cemburu terhadap korban karena dekat dengan istrinya.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena cemburu terhadap korban," katanya.
Dg Lala dengan istrinya, Dg Kebo sudah pisah ranjang selama enam bulan terakhir.
Dg Kebo diduga dekat dengan korban dan bahkan Dg Lala sempat mendapati istrinya tersebut baru pulang dari tempat tinggal korban.
"Pelaku dan istrinya sudah pisah ranjang selama enam bulan. Sebelum peristiwa itu, Dg Lala sempat jenguk korban yang sedang sakit.Tapi pelaku melihat istrinya, sehingga dia emosi dan menikam korban," ujarnya.
Kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolsek Mariso guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli