BLT Karyawan
BLT Karyawan Rp 1,2 Juta Gagal Cair, Nama di Rekening Beda dengan KTP: Ini Solusinya kemnaker.go.id
Seperti diketahui, ada sejumlah penyebab BLT karyawan gagal cair dan salah satunya adalah nama di rekening beda dengan nama di KTP.
TRIBUN-TIMUR.COM - BLT Karyawan Swasta Rp 1,2 Juta Gagal Cair, Nama di Rekening Beda dengan KTP: Ini Solusinya kemnaker.go.id
Simak solusi BLT Karyawan Swasta gagal cair karena nama di rekening beda dengan nama di KTP.
Seperti diketahui, ada sejumlah penyebab BLT karyawan gagal cair dan salah satunya adalah nama di rekening beda dengan nama di KTP.
Berikut daftar penyebab BLT karyawan gagal cair melansir dari instagram @kemnaker:
Pertama, kesalahan data di antaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh bank
Kedua, bisa karena syarat tidak terpenuhi di antaranya:
1. Rekanaker belum terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bantuan subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap.
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.
Menurut pantauan SURYA.co.id, BLT untuk sejumlah karyawan Harian Surya juga ada yang gagal cair karena nama di rekening beda dengan nama di KTP.
• LOGIN kemnaker.go.id Cek Namamu Masuk Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Rp 1,2 Juta
• LINK Daftar BLT / Banpres UMKM Online siapbersamakumkmkemenkopukm.go.id, Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
• DAFTAR 11 Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara Positif Covid-19, Menteri Agama Hingga Ketua KPU
Solusinya adalah karyawan tersebut harus menyetor nomor rekening bank lain yg namanya sudah sesuai dengan KTP.
Atau bisa juga mendatangi pihak bank dan memperbaiki nama di rekeningnya agar sesuai dengan KTP.
Data rekening yang sudah sesuai dengan KTP lalu disampaikan kepada perusahaan untuk disetorkan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar terbaru BLT Karyawan tahap 4
Sementara itu, pencairan BLT karyawan tahap 4 di rekening BRI, BNI, Mandiri, BCA dan bank swasta lainnya akan segera cair.
Berdasarkan unggahan terbaru di instagram @kemnaker pada Selasa (22/9/2020), masyarakat diminta untuk bersiap-siap.
Dalam unggahan tersebut, admin @kemnaker membeberkan rincian data yang telah menerima BLT Karyawan.
Total penerima BLT karyawan mulai tahap 1-3 adalah 8.720.351 pekerja atau sudah mencapai 96,89 persen dari target.
Dengan rincian BLT karyawan tahap 1 sebanyak 2.484.429 pekerja (99,38 persen), tahap 2 sebanyak 2.980.913 pekerja (99,36 persen), dan tahap 3 sebanyak 3.255.009 pekerja (93 persen).
Admin @kemnaker juga meminta masyarakat siap-siap untuk pencairan BLT karyawan tahap 4.
"Sudah 8.720.351 Pekerja (96,89%) yang Sudah Menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah
(Data diambil pada 21 September 2020)
Tahap IV siap-siap ya Rekanaker." tulis admin @kemnaker dalam captionnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BLT karyawan berjalan lancar.
“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik." kata Ida melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Subsidi Gaji Rp 600.000, Pemerintah Telah Transfer ke Lebih 8,5 Juta Pekerja'
Kendati penyaluran subsidi gaji berjalan lancar, dia mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.
Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.
"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya.
Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran.
Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," imbau Ida.
Dia berharap BLT karyawan sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut dapat mengurangi beban, sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga.
Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ida Fauziyah juga mengatakan, untuk BLT karyawan tahap 4, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai.
Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kemudian, bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya.
Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun yang dialokasikan untuk bantuan subsidi gaji dengan target penyaluran sebanyak 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Besaran BLT karyawan yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekali transfer.
Artinya, per bulannya calon penerima subsidi gaji menerima sebesar Rp 600.000.
Karena program subsidi ini berlangsung selama 4 bulan, maka calon penerima subsidi akan mendapatkan total Rp 2,4 juta hingga akhir tahun 2020.
Adapun kriteria calon penerima subsidi gaji yang tertulis dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tersebut antara lain, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, serta memiliki nomor rekening bank yang aktif.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Solusi BLT Karyawan Gagal Cair karena Nama di Rekening Beda dengan KTP, ini Kabar Terbaru Tahap 4, .