Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Jakarta

10 Hari PSBB Jilid 2 di Jakarta, 8 Kali Tambahan Angka Kasus Positif Covid-19 Rata-rata Seribu

PSBB dalam rangka mencegah penularan Covid-19 atau Virus Corona yang terus menjangkiti.

Editor: Ansar
KOMPAS.COM
Pekerja yang menggunakan masker saat menyebrangi zebra cross di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah 10 hari Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 berlangsung di DKI Jakarta.

PSBB dalam rangka mencegah penularan Covid-19 atau Virus Corona yang terus menjangkiti.

Pengetatan PSBB di DKI Jakarta dimulai 14 September dan akan berakhir pada 25 September 2020.

Berdasarkan laporan media harian Covid-19 yang diperoleh Tribunnews.com dari Satgas Penanganan Covid-19, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) diketahui ada 8 kali tambahan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta menyentuh angka seribu.

Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari terakhir, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 11.067 kasus.

Sehingga, rata-rata kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta setiap hari bertambah sekitar 1.140-an dalam 10 hari terakhir.

Untuk jumlah pasien Covid-19 yang sembuh, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020), 6 kali menembus angka seribu.

Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari pasien sembuh di DKI Jakarta berjumlah 10.743 orang.

Sehingga, rata-rata pasien sembuh di DKI Jakarta setiap hari bertambah sekitar 1.070-an dalam 10 hari terakhir.

Untuk jumlah meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) bertambah sebanyak 237 orang.

Rata-rata setiap hari dalam 10 hari terakhir ada sekira 23 meninggal dunia akibat Covid-19 di DKI Jakarta.

Diketahui akumulasi kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga saat ini berjumlah 66.505 orang.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pelaksanaan pengetatan PSBB di wilayah Ibu Kota selama 14 hari mulai 14 September hingga 25 September 2020.

Menurut Anies, alasan kembali diterapkan PSBB total karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 dalam 12 hari pertama bulan September.

"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved