Putra Wabup Ikut Usulkan Hak Interpelasi untuk Bupati Takalar
Dari 20 legislator tersebut, Fadel Achmad yang merupakan putra Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're ikut mengusulkan hak interpelasi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - DPRD Kabupaten Takalar resmi menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 20 legislator DPRD Takalar mengusulkan hak interpelasi dalam Sidang Paripurna, Rabu (23/9/2020) pagi.
Dari 20 legislator tersebut, Fadel Achmad yang merupakan putra Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're ikut mengusulkan hak interpelasi.
Fadel Achmad tercatat sebagai legislator Fraksi Nasdem, partai politik pengusung Syamsari Kitta-Haji Dede di Pilkada Takalar 2017.
Fadel mengatakan, kinerja Bupati Takalar Syamsari Kitta kurang baik dalam memimpin Pemerintah Kabupaten Takalar.
Ia mencontohkan, kisruh pergantian aparatur desa, hingga pemberhentian honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Takalar beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Fadel ikut mengusulkan hak interpelasi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Rabu (23/9/2020) siang tadi.
"Saya kan duduk di DPRD bukan mewakili putra wakil bupati, tapi saya mewakili masyarakat. Apalagi sudah terjadi (kisruh) yang kita lihat," katanya kepada Tribun, Rabu (23/9/2020).
"Termasuk PLT desa hampir tiap hari komisi 1 menerima RDP dengan aparat desa. termasuk di capil pemecatan honorer toh. Makanya banyak saran-saran masuk, bismillah saya mewakili masyarakat," tambahnya.
Fadel menambahkan, ayahnya selaku Wakil Bupati Takalar sekaligus Ketua DPD Nasdem Takalar tidak pernah mengintervensi anggota fraksi dalam pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, Fadel ikut mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Takalar yang tak lain pasangan ayahnya di pemerintahan.
"Bapak sebagai ketua DPD tidak melarang dan tidak juga mengarahkan. Tapi dia bilang kalian ini yang ada di dalam paling paham bagaimana konstalasi di dalam," ujarnya.
"Bapak bilang silakan ambil keputusan. Dia cuman berikan masukan pilih mana yang terbaik. Bahkan beliau mungkin mengarah ke tidak setuju, karena satu paket toh. Tapi saya kan duduk di DPRD bukan mewakili wakil bupati, tapi saya mewakili masyarakat," tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're yang dikonfirmasi menolak memberikan keterangan. "Saya no coment," singkatnya melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Takalar resmi menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 20 legislator DPRD Takalar mengusulkan dalam Sidang Paripurna, Rabu (23/9/2020) pagi.
Wakil Ketua DPRD Takalar, H Muh Jabir Bonto yang tampil mewakili para pengusul mengatakan, hak interpelasi ini diambil didasarkan pada tiga hal pokok.
"Ada tiga alasan pokok, pertama masalah amburadulnya pengelolaan APBD. Lalu transparansi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19 dan penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran," kata H Muh Jabir.
Sidang paripurna yang dihadiri 27 legislator dari 30 jumlah anggota sempat diwarnai sejumlah interupsi.
Rata-rata interupsi dari para legislator yang tidak mengusulkan hak interpelasi. Mereka menyoalkan tentang dasar pelaksanaan hak interpelasi.
"Izinkan saya menjelaskan dulu baru anda semua interupsi. Bagaimana mungkin anda mempertanyakan sesuatu yang belum saya jelaskan," kata Jabir dengan nada tinggi.
Pada akhirnya, dengan komposisi pengusul yang dominan, forum sidang paripurna menyetujui pelaksanaan hak interpelasi.
Selanjutnya, DPRD akan mengagendakan paripurna untuk pelaksanaan paripurna pembentukan Panitia Khusus (pansus) hak interpelasi.