Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LANGSUNG KLIK kemnaker.go.id! Cek Penerima BSU / BLT BPJSTK Rekening BCA, BRI, Mandiri, BNI

LANGSUNG KLIK kemnaker.go.id! Cek Penerima BSU / BLT BPJSTK Rekening BCA, BRI, Mandiri, BNI

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
ilustrasi cek rekening 

LANGSUNG KLIK kemnaker.go.id! Cek Penerima BSU / BLT BPJSTK Rekening BCA, BRI, Mandiri, BNI

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Tenaga Kerja menyampaikan, hingga 21 September 2020, penyaluran subsidi upah atau BLT karyawan sudah mencapai 96,89%.

Ada 8.720.351 karyawan yang sudah menerima bantuan subsidi upah mulai tahap satu hingga tahap tiga.

Saat ini, Kemnaker juga sedang memproses pencairan blt karyawan tahap empat.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dilansir dari laman resmi Kemnaker.

Ida menjelaskan untuk bantuan subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

 LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BLT, https://kemnaker.go.id Cek BLT Tahap 4 Belum Cair

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok) ”kata Menaker Ida.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Cek Namamu di kemnaker.go.id Sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Kendati berjalan lancar, Menaker mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya" imbau Ida.

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menaker Ida.

Cara Pastikan Diri Sebagai Penerima

Untuk para pekerja yang sampai saat ini masih belum pasti masuk atau tidak dalam daftar penerima BLT Karyawan, bisa langsung mengecek di laman Kementerian Tenaga Kerja.

Berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah dirimu masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak:

1. Masuk ke laman https://kemnaker.go.id/

2. Klik daftar di bagian atas website

3. Isi semua data yang diminta

4. Masukkan kode OTP

5. Login ke https://account.kemnaker.go.id/auth/login

6. Klik "Profil"

7. Lengkapi Data

8. Setelah semua data diisi, klik profil. Nantinya akan muncul keterangan jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Cara Cek Nama, Rekening dan Kepesertaan di BPJS Jamsostek

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.

- Kemudian klik di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

5. Call Center

Karyawan swasta juga bisa memeriksa datanya dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.

Call Center BPJS KETENAGAKERJAAN

Call Center 1500910 Call Center BPJS Ketenagakerjaan melayani Anda selama Office hour.

Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.

Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Login https://kemnaker.go.id/ Cara Memastikan Masuk Dalam Daftar Penerima BLT Karyawan atau BSU, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/23/login-httpskemnakergoid-cara-memastikan-masuk-dalam-daftar-penerima-blt-karyawan-atau-bsu?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved