Tribuners Memilih
KPU Mamuju Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2020, Petahana Didukung 17 Kursi di DPRD
Penetapan pasangan calon tersebut melalui rapat pleno di Aula Kantor KPU Mamuju yang dihadiri Bawaslu, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Mamuju
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Mamuju 2020, Rabu (23/9/2020).
Penetapan pasangan calon tersebut melalui rapat pleno di Aula Kantor KPU Mamuju yang dihadiri Bawaslu, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Mamuju, Polri, TNI, dan tim LO kedua pasangan calon.
Kedua pasangan calon yang ditetapkan adalah pasangan Hj. Sitti Sutinah Suhardi - Ado Mas'ud dan pasangan petahana H. Habsi Wahid - H Irwan Satya Putra Pababari.
"Kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju memenuhi syarat dan dinyatakan dapat ikut berkompetisi di pilkada Mamuju," kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang kepada wartawan.
Pasangan Sutinah-Ado diusung Demokrat, PDIP, PAN, PKS, Gerindra, Gelora, PKPI, PBB, Garuda,PSI, dan PKB dengan jumlah kursi 13 di DPRD Mamuju.
Sementara pasangan Habsi-Irwan diusung Nasdem, Golkar, Perindo, PPP, dan Hanura dengan jumlah kursi 17 di DPRD Mamuju.
Usai penetapan pasangan calon, KPU Mamuju selanjutnya akan melaksanakan tahapan berikutnya yakni pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon yang akan dilaksanakan pada Kamis 24 September, besok.
Hamdan menekankan agar pasangan calon tidak membawa massa dalam jumlah banyak pada saat pengundian nomor urut mengingat saat ini pandemi virus corona.
"Kami di KPU akan terus berada di tengah untuk mewujudkan Pilkada Mamuju yang macoa," ujarnya.
Penetapan kedua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Mamuju itu juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada gelaran Pilkada Mamuju.(tribun-timur.com).