Tribuners Memilih
Begini Model Pencabutan Nomor Urut 4 Cakada di Makassar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menjadwalkan tahapan tersebut akan digelar di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (24/9/
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan seusai penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar adalah pengundian nomor urut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menjadwalkan tahapan tersebut akan digelar di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (24/9/2020).
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar menyatakan, mekanisme pengundian nomor urut tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
Hanya saja kata Gunawan, teknisnya agak sedikit berubah dikarenakan Makassar masih dalam kondisi pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
Ia menjelaskan, pertama-tama 4 kandidat akan mengambil nomor urut dalam sebuah tempat berbentuk aquarium.
Di dalam kotak berbahan kardus tersebut terdapat puluhan nomor dengan angka dari terkecil hingga paling besar.
Kandidat yang mengambil atau mencabut nomor angka kecil di kardus kata Gunawan mendapat giliran pertama untuk mencabut nomor urut, begitu seterusnya.
"Jadi siapa paling kecil ambil nomor urut di kota berbentuk aquarium, maka dialah yang berhak duluan mencabut nomor urut," katanya, Rabu (23/9/2020).
Gunawan menegaskan, dalam pencabutan nomor urut, semua pihak tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat