Pembunuhan Warga Bantaeng
Begini Kronologi Pembunuhan Sadis di Jeneponto, Berawal Suami Cemburu ke Istri
Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rama menceritakan kronologis kasus pembunuhan yang dilakukan Risal.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Polres Jeneponto telah menangkap pelaku pembunuhan Randy Secada di Kecamatan Rumbia, Selasa (22/9/2020).
Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama menceritakan kronologis kasus pembunuhan yang dilakukan Risal.
Peristiwa pembunuhan berawal saat Fitri menghubungi suaminya Risal (pelaku).
Fitri meminta izin kepada Risal, jika ia akan menjemput anaknya di Desa Rumbia bersama Randy Secada (korban).
"Mendengar hal tersebut, Risal naik pitam karena yang akan menemani istrinya menjemput anaknya diduga selingkuhan istrinya," ujar AKP Syahrul Regama, via whatsapp, Rabu (23/9/2020).
Sehingga saat itu, pelaku menunggu korbannya melintas didepan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Pelaku menunggu kedatangan Randy Secada. Pelaku kemudian mencegat Randy Secada dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan badik secara berulang kali," kata AKP Syahrul Regama.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib.