Tribun Luwu
APBD Luwu Turun Rp 63,3 Miliar, PAD Turun Rp 2,8 Miliar
Menjadi Rp 1,451 triliun pada draf APBD perubahan atau turun sebesar Rp 63,357 miliar atau 4,18%.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Target pendapatan Kabupaten Luwu mengalami penurunan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.
Pada APBD Pokok 2020, target pendapatan daerah sebesar Rp 1,515 triliun.
Menjadi Rp 1,451 triliun pada draf APBD perubahan atau turun sebesar Rp 63,357 miliar atau 4,18%.
Bupati Luwu Basmin Mattayang mengatakan, komponen pendapatan daerah yang paling banyak terkoreksi turun bersumber dari dana perimbangan, khususnya dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
"Dana alokasi umum turun Rp 76,953 miliar (10,46%) dan dana alokasi khusus turun Rp 34,284 miliar (11,11%) dari target yang ditetapkan pada APBD Pokok," kata Basmin, Rabu (23/9/2020).
Penurunan dua komponen pendapatan disebabkan kebijakan pemerintah pusat melakukan refocusing anggaran secara nasional untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19.
Penurunan target pendapatan juga terjadi pada komponen pendapatan asli daerah, yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Hal ini dikarenakan minimnya aktivitas perekonomian masyarakat dengan adanya penerapan pembatasan sosial dan tingginya kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Pendapatan asli daerah diproyeksikan turun dari Rp 115,457 miliar menjadi Rp 112,603 miliar atau berkurang Rp 2,854 miliar (2,47%)," katanya.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi