Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

4 Paslon Resmi Ditetapkan di Pilkada Bulukumba 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba telah melakukan penetapan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
LO masing-masing pasangan calon saat menerima hasil penetapan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di KPU Bulukumba, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba telah melakukan penetapan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Empat pasangan calon, Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati Makking, Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau.

Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf, dan juga H Askar HL-Arum Spink, resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno internal KPU Bulukumba.

Usai melaksanakan pleno tertutup, KPU kemudian mengundang pasangan calon dan LO alias tim penghubung pasangan calon serta Bawaslu.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 127/PL.02.3-BA/7302/KPU-Kab/IX/2020 oleh KPU, keempatnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pada Pilkada Bulukumba 2020.

"Alhamdulillah satu tahapan telah selesai, dari hasil pleno tertutup, empat bapaslon yang sebelumnya mendaftar, keempatnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, hasilnya kita sudah serahkan ke masing-masing LO," kata Komisioner KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan.

Sekadar informasi, setelah penetapan calon, agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut.

Jika sesuai agenda, maka pengundian nomor urut bakal dilaksanakan, Kamis (24/9/2020).(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved