Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login prakerja.go.id buat Daftar Prakerja Gelombang 10, 180 Ribu Di-blacklist, soal Insentif Cair

Login prakerja.go.id buat daftar Kartu Prakerja gelombang 10, ratusan ribu orang di-blacklist, soal insentif cair.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. Login prakerja.go.id buat daftar Kartu Prakerja gelombang 10, ratusan ribu orang di-blacklist, soal insentif cair. 

Sebab, jawaban itu akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja agar bisa lebih baik.

Jika mengalami kesulitan dalam proses pengisian survei, peserta bisa menghubungi manajemen melalui email survei@prakerja.go.id dengan subjek "Survei Kebekerjaan".

Insentif

Dalam laman resminya, disebutkan bahwa dua jenis intensif yang akan diberikan, di luar bantuan pelatihan.

Pertama, intensif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran tahun 2020, yaitu Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kedua, insentif survei keberkerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020, yaitu Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).

Insentif pelatihan akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai.

Insentif tersebut juga akan diberikan ketika peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan.

Selain itu, peserta akan menerima insentif jika berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sementara insentif survei akan diterima jika peserta Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun https://www. prakerja.go.id.

Peserta bisa mengecek apakah insentif tersebut sudah turun atau belum melalui akun dashboard.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved