BPJS Jamsostek
Kunjungi bantuan.kemnaker.go.id/support/home Jika Tak Dapat BLT 4 Hari Ini, Ditransfer Rp 1,2 Juta
Kunjungi bantuan.kemnaker.go.id/support/home Jika Tak dapat BLT Tahap 4 Hari Ini, Data dari BPJS Ketenagakerjaan, sudah Ditransfer Rp 1,2 Juta
Well, selamat mencoba ya.
Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.
Mudah-mudahan, di gelombang berikutnya kamu sudah dapat transferan.
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Cara Cek Nama, Rekening dan Kepesertaan di BPJS Jamsostek
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan: