Isi Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz soal Pilkada Serentak 2020, Ingatkan Batasan Jumlah Massa
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.
3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi seluruh masyarakat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020"