Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC Terbaru

ILC TV One Bahas Pilkada Ditunda Siapa Takut? Ternyata Ada Celah UU Pilkada Serentak 2020 Ditunda

ILC TV One Bahas Pilkada Ditunda Siapa Takut? Ternyata Ada Celah UU Pilkada Serentak 2020 Ditunda cek Topik ILC atau tema ILC 22 September Malam Ini

Editor: Mansur AM
instagram
Host ILC TV One Karni Ilyas - ILC TV One Bahas Pilkada Ditunda Siapa Takut? Ternyata Ada Celah UU Pilkada Serentak 2020 Ditunda cek Topik ILC atau tema ILC 22 September Malam Ini 

Adapun Pasal 122A Ayat (2) berbunyi, "Penetapan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan serentak serta pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan atas persetujuan bersama antara KPU, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat."

"Tentu selama belum ada keputusan ketiga lembaga itu yang di dalam Perppu (yang kini telah menjadi UU) disebut diambil melalui keputusan bersama antara KPU, pemerintah dan DPR, jadi itu landasan hukumnya," ujar Raka.

Raka pun menyebutkan, sejauh ini belum ada rencana KPU, pemerintah, ataupun DPR untuk menunda Pilkada. Namun demikian, Raka mengaku, para pemangku kepentingan terus berkoordinasi untuk merancang aturan agar Pilkada efektif mencegah terjadinya penularan virus corona.

"Ketika belum ada keputusan misalnya tentang penundaan kembali tentu tidak ada pilihan lain bagi KPU selain menjalankan tahapan. Apalagi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 (tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada) itu kan masih berlaku," kata Raka.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Pilkada digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi virus corona.

Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan. Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Namun demikian, seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air, banyak pihak yang mendesak agar Pilkada ditunda.

Desakan itu datang dari para pegiat pemilu hingga organisasi masyarakat. Dua organisasi agama terbesar di Indonesia, PB Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah juga berharap pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisioner KPU Benarkan Ada Aturan yang Mungkinkan Pilkada Ditunda Kembali"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved