Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutilasi Kalibata City

Terungkap Laeli & Fajri Tak Kenal Ampun HRD Rinaldi Dipaksa Berikan PIN HP Saat Sekarat, ATM Dikuras

Terungkap cara Laeli & Fajri kuras ATM HRD Rinaldi, Nomor PIN Ponsel diminta saat sekarat menolak dapat hukuman berat

Editor: Mansur AM
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana 

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terungkap cara dua pelaku pembunuhan sadis HRD Rinaldi,  Laeli & Fajri, menguras ATM korban hingga Rp 100 juta.

Padahal korban HRD Rinaldi sudah meninggal dunia.

Ternyata, nomor PIN ATM dan handphone diminta saat korban HRD Rinaldi sekarang.

Saat PIN diminta untuk pertama kali, korban menolak. Walhasil Laeli dan Fajri emosi dan menusuk punggung korban 8 kali.

Permintaan PIN kedua kalinya, korban menyerahkan nomor PIN.

Fakta-fakta mengerikan kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi terungkap saat rekonstruksi Rinaldy Harley Wismanu (32).

Setelah dibunuh di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sebagian potongan tubuhnya Rinaldi kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Sepasang kekasih yang menjadi tersangka pembunuh Rinaldi, tega melakukan hal itu hanya untuk menguasai harta korban.

Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).

Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).

Baca: Pelaku Mutilasi Sempat Emosi saat Rinaldi Tolak Bocorkan Password HP-nya, Korban Ditusuk 8 Kali

Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.

Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang tengkurap.

"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.

Baca: Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City, Ahli Menduga Bukan Kejahatan Pertama yang Dilakukan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved