BLT BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi Gaji/ BLT Rp 600 Ribu Cair Besok, Cek Nama BPJamsostek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kementerian Tenaga Kerja memastikan bantuan subsidi gaji atau BLT Karyawan swasta siap untuk disalurkan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Subsidi Gaji/ BLT Rp 600 Ribu Segera Cair, Cek Nama di BPJamsostek, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kementerian Tenaga Kerja memastikan bantuan subsidi gaji atau BLT Karyawan swasta siap untuk disalurkan.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan ceklis terhadap data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah tahap IV dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah selesai dilakukan ceklis, Kemnaker akan langsung menyerahkan data BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 ke KPPN untuk segera disalurkan ke rekenening penerima subsidi melalui Bank Penyalur.
Perlu diketahui, Kemnaker perlu waktu sekitar empat hari untuk mengecek data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah semua proses selesai, selanjutnya data diserahkan ke KPPN untuk diteruskan ke Bank Penyalur.
Khusus untuk tahap 4, ada 2,8 juta calon penerima yang akan mendapat bantuan uang Rp 1,2 Juta langsung ke rekening.
Namun jika ada karyawan yang hingga batch 4 tak kunjung cair, ada empat penyebab yang mungkin terjadi.

Berikut penyebab subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta:
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
