Tribuners Memilih
Pemilih Disabilitas Jelang Pilkada Luwu Utara 1.954 Orang
Pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Luwu Utara 2020 mencapai 1.954 orang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Luwu Utara 2020 mencapai 1.954 orang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Supriadi mengatakan, pemilih disabilitas terdiri empat kategori.
Yakni disabilitas fisik 307 orang, disabilitas intelektual 86, disabilitas mental 441, dan disabilitas sensorik 1.120.
"Pemilih disabilitas 1.954 orang atau 0,89 persen dari total DPS," kata Supriadi, Senin (21/9/2020).
Diketahui, KPU Luwu Utara menetapkan DPS belum lama ini.
DPS yang ditetapkan sebanyak 218.808 pemilih.
Laki-laki 109.142 dan perempuan 109.666.
Berikut rincian DPS, desa/kel, TPS, dan pemilih 15 kecamatan.
Malangke
Desa/kel: 14
TPS: 66
Laki-laki: 9.515
Perempuan: 9.512
Total: 19.027
Bone-bone
Desa/kel: 11
TPS: 48
Laki-laki: 9.193
Perempuan: 9.186
Total: 18.379
Masamba
Desa/kel: 19
TPS: 70
Laki-laki: 11.893
Perempuan: 12.566
Total: 24.459
Sabbang
Desa/kel: 10
TPS: 39
Laki-laki: 6.105
Perempuan: 6.145
Total: 12.250
Rongkong
Desa/kel: 7
TPS: 16
Laki-laki: 1.560
Perempuan: 1.365
Total: 2.925
Sukamaju
Desa/kel: 14
TPS: 50
Laki-laki: 9.611
Perempuan: 9.759
Total: 19.370
Seko
Desa/kel: 12
TPS: 36
Laki-laki: 5.119
Perempuan: 4.625
Total: 9.744