Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Cek Nama, BLT / BSU BP Jamsostek Tahap 4 Cair di BRI - BCA

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id dan cek nama, BLT / BSU BP Jamsostek tahap 4 cair di rekening BRI hingga BCA.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id dan cek nama, BLT / BSU BP Jamsostek tahap 4 cair di rekening BRI hingga BCA. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id dan cek nama, BLT / BSU BP Jamsostek tahap 4 cair di rekening BRI hingga BCA.

Yang belum menerima BLT pekerja Rp 1,2 juta di tahap 1 hingga 3, cek rekening Anda karena tahap 4 cair.

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Ida Fauziyah menyebut, bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap keempat sebanyak 2,8 juta calon penerima akan disalurkan pada Selasa (22/9/2020).

Hal ini, menurutnya, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

Sementara data calon penerima gelombang IV ini telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Ida Fauziyah kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.

Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved