Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan Kuota Data Internet

LENGKAP Pedoman Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Pendidik & Peserta Didik, Dampak Covid-19

LENGKAP Pedoman Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Pendidik & Peserta Didik, Dampak Covid-19

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Mendikbud Nadiem Makariem 

LENGKAP Pedoman Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud untuk Pendidik & Peserta Didik, Dampak Covid-19

TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh atau PJJ selama pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Petunjuk teknis (juknis) itu menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Video: Mendikbud Nadiem Makarim Bantah Mau Hapus Mata Pelajaran Sejarah dari Kurikulum

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Kunci Jawaban Belajar TVRI SD Kelas 1-3 Selasa 22 September 2020, Mengenal Nilai Tempat Bilangan

Bukan dari China, ini Asal-usul Nama Odading, Kue yang Sedang Viral Gegara Promosi Ade Londok

Sementara Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

LOGIN bsu.bpjamsostek.id Cek Rekening Sekarang BLT BPJS Ketenagakerjaan / BSU Jamsostek Tahap 4 Cair

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal yakni, bantuan kuota data internet untuk bulan pertama tahap I pada 22 sampai 24 September 2020.

Kemudian, tahap II pada 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua yakni tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020. Selanjutnya, tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

GRATIS! Ini Link Download Game Minecraft 2020, Update Terbaru untuk Android dan PC Windows

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Pendataan ponsel

Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.

Mahasiswa 23 Tahun Korban Rudapaksa 6 Pria, Pelaku Kedua Ngaku Batal Saat Terbayang Istri Lagi Hamil

Sedangkan di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.

Setelah itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.

Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.

Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.

 HEBOH Wanita Alami Pelecehan saat Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Tindakan Polisi

“Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput,” tutur Ainun.

Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id).

Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud.go.id).

Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.

Nama-nama Menteri Jokowi yang Positif Covid-19 / Virus Corona, Terbaru Menteri Agama Fachrul Razi

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

Info Lowongan Kerja Terbaru di Shopee, Cocok untuk Fresh Graduate, Ini 13 Posisi yang Dibutuhkan

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” kata Ainun.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang Diterbitkan Kemendikbud, https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/21/ini-petunjuk-teknis-bantuan-kuota-data-internet-tahun-2020-yang-diterbitkankemendikbud?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved