KABAR GEMBIRA Buat yang Belum, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Besok, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sebanyak 2,8 juta pekerja bakal menerima bantuan subsidi gaji tahap 4 besok, Selasa (22/9/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Data calon penerima gelombang IV tersebut telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap. Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.
Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji. Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja.
Kabar Gembira, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 4 Cair Besok, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sebanyak 2,8 juta pekerja bakal menerima bantuan subsidi gaji tahap 4 besok, Selasa (22/9/2020).
"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Hal itu sebut dia, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.
• LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang I0 & Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9
• Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Ternyata Tanggung Jawab Luhut Pandjaitan, Begini Nasibnya Kini
• LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang I0 & Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9
• Dipinjam dari PSM, Dedi Gusmawan Diharap Bisa Bantu Sulut United Promosi ke Liga 1
Adapun kriteria pekerja yang mendapatakan subsidi gaji tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.
Tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk verifikasi data tersebut (checklist).
Setelah selesai dilakukan verifikasi data, Kemenaker akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," kata Ida.

Jutaan tak lolos verifikasi
Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Agus Susanto menyebutkan, data-data yang diserahkan ke Kemenaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.
Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima 14,7 juta data rekening calon penerima subsidi gaji Rp 600.000.