Kasus Narkoba
Asyik Pesta Sabu Bareng Teman Prianya, Oknum PNS di Bantaeng Ditangkap Polisi
Ia ditangkap bersama seorang teman prianya yakni, ST alias O (39) ketika melakukan pesta sabu-sabu, Jumat (18/9/2020).
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tim Satresnarkoba Polres Bantaeng menangkap seorang perempuan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu rumah sakit (RS) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Pelaku adalah ISS alisa I (43), Ia ditangkap bersama seorang teman prianya yakni, ST alias O (39) ketika melakukan pesta sabu-sabu, Jumat (18/9/2020).
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, Senin (21/9/2020) mengatakan penangkapan dilakukan di rumah ISS sekitar pukul 17.00 Wita di Jl Elang Kelurahan Pallantikang.
Ia menjelaskan, informasi diketahui dari masyarakat bahwa ISS sedang melakukan pesta sabu-sabu.
Dari informasi itu langsung direspon cepat oleh Tim Satresnarkoba Polres Bantaeng untuk melakukan penggerebekan.
"Dipimpin Kanit Iidik 1 Satresnarkoba Polres Bantaeng Aipda Saharuddin bersama tim langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan penggeledahan di rumah yang dimaksud," jelasnya.
Ketika penggerebekan, ISS sempat melakukan perlawanan kepada petugas dengan menutup pintu rumah.
Namun, petugas berhasil memasuki rumah tersebut, kemudian langsung dilakukan penggeledahan.
Alhasil, polisi medapati ST sedang menghisap barang haram itu dibagian dapur.
"Tim kemudian melanjutkan dengan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial ST alias O yang sementara menghisap sabu di bagian dapur rumah tersebut," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 satu saset kristal bening diduga sabu, 1 satu buah kaca pireks berisi endapan sabu, 1 satu buah sendok sabu terbuat dari plastik, dan 1 buah alat hisap Bong.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polres Bantaeng guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution