Tribun Wajo
Asyik Main Judi Kartu di Kolong Rumah, Lima Warga Wajo Diciduk Polisi
Pasalnya, kelima lelaki itu terciduk sedang asik bermain judi kartu song atau sambung tulang di kolong rumah warga.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SABBANGPARU - Lima lelaki di Desa Liu, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo digiring ke Mapolres Wajo, Senin (21/9/2020).
Pasalnya, kelima lelaki itu terciduk sedang asik bermain judi kartu song atau sambung tulang di kolong rumah warga.
Para pelaku tersebut yakni Hardiman (34), Hidayat (50), Nursang (52) yang merupakan warga setempat.
Sementara dua lainnya, yakni Usman (42) dan Agusniman (28) merupakan warga Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
Dari keterangan tertulis Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, para pelaku bertaruh Rp 5.000 sekali set permainan.
"Terlapor berteman melakukan permainan judi jenis kartu song atau sambung tulang, di mana para pemain terdiri dari lima orang dan setiap pemain mendapat 20 kartu setelah satu pemain menang akan dibayar," katanya.
Para pelaku tak bisa mengelak. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.113.000 dan karyu remi sebanyak 108 lembar.
"Terlapor berteman mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Wako guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lima-lelaki-di-desa-liu-kecamatan-sabbangparu-kabupaten-wajo-digiring-ke-mapolres-wajo.jpg)