Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penganiayaan

Tak Tahan Dengar Suara Tangis, Ayah di Luwu Timur Tega Aniaya Anak Kandung

Nurhidayat alias Hidayat (39) kini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu Timur
JM membawa putrinya AS 10 bulan untuk visum setelah dianiaya ayahnya bernama Hidayat pada Jumat (18/9/2020). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Nurhidayat alias Hidayat (39) kini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hidayat warga Perumahan Nelayan di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili itu ditangkap, Sabtu (19/9/2020).

Hidayat ditangkap setelah menganiaya putri bungsunya yang baru berusia 10 bulan berinisial AS pada Jumat (18/9/2020).

Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan Hidayat karena tak tahan mendengar suara tangis putrinya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan pada Jumat (18/9/2020) pukul 04.20 Wita, ibu AS, JM pergi ke TPI menjual ikan.

Tinggallah Hidayat di rumah bersama dengan lima orang anaknya.

Tidak lama berselang, anak sulung pelaku bernama RIO melapor ke ibunya di TPI bahwa adiknya dipukul sama bapaknya.

Mendengar hal tersebut, ibu korban meninggalkan TPI dan bergegas menuju rumahnya.

Setibanya di rumah, ibu korban langsung menggendong putrinya tersebut dan melihat ada luka lebam pada pipi kanan dan kiri serta merah pada pipi kanan dan kiri.

Ibu korban sempat menanyakan terkait alasan mengapa Hidayat sampai memukul anaknya.

"Suaminya menjawab jika ia capek mendegar anaknya terus menerus menangis," kata mantan Kapolsek Wasuponda ini kepada TribunLutim.com, Minggu (20/9/2020).

Perbuatan penganiayaan Hidayat ke putri bungsunya itu dilaporkan oleh ibu korban.

"Sampai saat ini pelaku diamankan di Polres Luwu Timur untuk proses lebih lanjut," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved