Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Secara Offline atau Online di www.prakerja.go.id

Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan bukan anggota ASN/PNS atau pegawai BUMN/BUMD.

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Secara Offline atau Online di www.prakerja.go.id 

Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja
Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja (Kolase Tribunnews Instagram @prakerja.go.id)

8. Setelah itu, pilih gelombang yang pendaftar inginkan, yakni disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

10. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Pra Kerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

11. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Offline

Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara offline dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftar harus datang sendiri dan langsung ke instansi tersebut.

Selanjutnya, pendaftar harus mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara online.

Untuk tahap berikutnya, pendaftar hanya perlu mengikuti petunjuk yang telah diberikan instansi terkait.

Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya

Sebagai informasi, pendaftaran program Kartu Pra Kerja tahun ini berhenti di gelombang 10.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Manajemen Pelaksana Program (PMO) Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari.

Seiring dengan dibukanya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 yang menyediakan kuota peserta 800.000 orang, maka sisa kuota yang tersedia yakni 200.000 orang.

Mengingat pemerintah menyediakan kuota peserta Kartu Pra Kerja sebanyak 5,6 juta orang untuk tahun ini.

Sedangkan di gelombang 8 jumlah peserta Kartu Pra Kerja sudah sebanyak 4,6 juta orang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved