Tanah Hibah
Pemkab Luwu Utara Hibahkan Tanah untuk Sarana Olahraga di Desa Cendana Putih II
Aset Pemkab ini diserahkan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani kepada Kepala Desa Cendana Putig II Aldin.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyerahkan aset hibah sebidang tanah kepada Pemerintah Desa Cendana Putih II, Kecamatan Mappedeceng di Aula Kantor Desa Cendana Putih II, Sabtu (19/9/2020).
Rencananya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana olahraga di desa tersebut.
Aset Pemkab ini diserahkan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani kepada Kepala Desa Cendana Putig II Aldin.
Penyerahan didahului dengan penandatangan berita acara penyerahan aset lahan hibah.
Indah mengatakan, aset daerah milik masyarakat ini hanya berpindah pencatatan saja, dari aset Pemkab menjadi aset Pemdes.
"Aset ini untuk kepentingan orang banyak, bukan personal," kata Indah.
Untuk itu, kata dia, Pemkab tidak ragu memindahkan aset itu.
Mengingat aset berupa lahan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentigan orang banyak.
Seperti ruang terbuka hijau, taman olahraga serta sarana olahraga desa lainnya.
"Saya berharap aset ini dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Kepala Desa Cendana Putih II Aldin menyampaikan terima kasih kepada Pemkab.
Atas serah terima akta hibah yang awalnya milik Pemkab menjadi menjadi milik Pemdes.
"Ini adalah bentuk kebaikan Pemkab Luwu Utara. Satu kebaikan ini akan dilipatkangandakan oleh Allah SWT. Sekali lagi, saya mewakili masyarakat desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Luwu Utara," tuturnya.
Selain bupati dan kepala desa, acara penyerahan aset hibah ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara Karemuddin, Anggota DPRD Luwu Utara Husain, dan Kepala BPKAD Luwu Utara Baharuddin Nurdin.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi