Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Cabuli Bocah di Mamasa

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Kembali Terjadi di Mamasa, DPPA Akui Minim Sosialisasi

ASN inisial BT alias AR ini diamankan Satreskrim Polres Mamasa usai dilaporkan oleh ibu kandung korban.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SEMUEL
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Mamasa, Martina (kanan). 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, dilaporkan mencabuli anak berusia 8 tahun yang masih berstatus pelajar kelas 2 SD.

ASN inisial BT alias AR ini diamankan Satreskrim Polres Mamasa usai dilaporkan oleh ibu kandung korban.

BT dilaporkan oleh ibu kandung korban sebut saja Mawar, warga Kecamatan Mamasa pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 15.30 Wita.

BT yang merupakan warga Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa dilaporkan karena mencabuli korban yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga kuat telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Kami menerima laporan dari orang tua korban, setelah kami menerima, kami langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.

Kejadian berawal saat pelaku memanggil korban di rumah pamannya di Kecamatan Balla, untuk memijat pelaku.

"Di saat korban melakukan pemijatan, di situlah pelaku melakukan aksinya. Dia memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," tuturnya.

Dedi melanjutkan, sesuai keterangan korban dan pelaku, aksi bejat itu sudah tiga kali dilakukan sejak akhir Agustus lalu.

Kasus itu terungkap setelah kakak korban menemukan sebuah video di dalam handphone miliknya yang dipinjam korban.

Video itu memperlihatkan aksi bejat yang dilakukan BT kepada korban, yang tak sengaja direkam oleh korban sendiri.

"Kasus ini terungkap setelah kakak korban menemukan video di dalam HP-nya," terang Dedi.

Setelah menemukan video itu, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada kakaknya dan orangtuanya.

Dari rekaman video itu, akhirnya perbuatan bejat itu terungkap dan dilaporkan orang tua korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved